Warga Serut Keluhkan Bau Limbah SPPG 5, Pengelola Diminta Benahi IPAL
JEMBER, GARISBUMI.com – Keluhan warga mengenai bau tidak sedap dan dugaan pencemaran dari limbah operasional SPPG 5 Serut kembali dibawa ke meja mediasi. Warga meminta kepastian perbaikan sistem pengolahan limbah agar aktivitas fasilitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan permukiman.
Dalam pertemuan di Kantor SPPG 5 Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Senin malam (26/10/2026), pengelola diminta membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Mediasi diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama serta penentuan batas waktu evaluasi teknis.
Namun, keterangan Pemkab Jember yang menjadi sumber berita ini tidak merinci tenggat evaluasi, poin kesepakatan, maupun hasil pengujian kualitas air limbah. Dugaan pencemaran yang disampaikan warga belum disertai data uji dalam keterangan tersebut.
Mediasi Berulang, Warga Menunggu Perbaikan
Camat Panti Hendra Kusuma mengatakan, pemerintah kecamatan telah berulang kali mempertemukan pengelola dan warga untuk mencari penyelesaian persoalan limbah.
“Pemerintah Kecamatan Panti telah berulang kali membuka ruang dialog dan memfasilitasi musyawarah agar ada titik temu yang konkret antara pihak pengelola dan masyarakat,” kata Hendra, sebagaimana dikutip dari Pemkab Jember.
Warga yang hadir meminta perbaikan infrastruktur pengolahan limbah dan kejelasan tindakan di lapangan. Menurut keterangan tersebut, perwakilan manajemen serta tim teknis SPPG 5 memaparkan skema penanganan yang sedang diupayakan. Rincian teknisnya tidak dijelaskan dalam publikasi Pemkab Jember.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi