Mural 50 Meter di Tangki Ajak Warga Pilah Sampah dari Sumber
JAKARTA, GARISBUMI.com – Tembok sepanjang 50 meter di Jalan Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dimanfaatkan sebagai media edukasi pemilahan sampah. Pesan kebersihan di ruang publik tersebut dipadukan dengan penanaman tanaman dan penempatan tempat sampah.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tangki menyelesaikan pembuatan mural pada tembok setinggi tiga meter itu, Senin (26/10/2026).
Menurut keterangan Pemprov Jakarta, penataan kawasan mengusung konsep pemilahan sampah untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Mural di jalur aktivitas warga diharapkan menjadi pengingat sehari-hari agar kepedulian terhadap kebersihan tumbuh menjadi kebiasaan memilah sampah. Penempatan tempat sampah menjadi bagian penataan untuk mendukung pesan edukasi tersebut.
Meski demikian, keterangan yang disampaikan belum memerinci kategori tempat sampah maupun mekanisme pengangkutan sampah terpilah dari kawasan itu. Dampak mural terhadap perubahan perilaku warga juga belum dilaporkan.

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi