Warga Serut Keluhkan Bau Limbah SPPG 5, Pengelola Diminta Benahi IPAL
Hendra meminta pengelola menindaklanjuti mediasi dengan pembenahan yang cepat dan terukur.
“Perbaikan sistem pengolahan limbah hingga memenuhi standar baku mutu lingkungan hidup adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara tuntas. Kasihan warga jika masalah bau dan potensi pencemaran ini terus mengganggu kehidupan sehari-hari mereka,” ujarnya.
Pemerintah Janjikan Pengawasan
Pertemuan tersebut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Panti, Pemerintah Desa Serut, manajemen dan tim teknis SPPG 5, tokoh masyarakat, serta puluhan perwakilan warga sekitar.
Hendra menyatakan pemerintah kecamatan bersama Muspika dan dinas teknis terkait akan memantau pelaksanaan kesepakatan serta pembenahan pengolahan limbah.
“Kami ingin iklim usaha tetap berjalan baik, tetapi hak warga atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Tindak lanjut kesepakatan menjadi penentu penyelesaian keluhan warga. Perbaikan IPAL dan evaluasi teknis yang disepakati masih perlu direalisasikan oleh pengelola di bawah pengawasan pemerintah.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi