Pembukaan Lahan PBPH Ditunda, Titik Panas Kembali Naik pada Oktober
Peneliti IPB University Yudi Setiawan mengingatkan bahwa titik panas merupakan anomali termal, bukan ukuran luas terbakar maupun bukti penyebab kebakaran. Penanganan juga harus melintasi batas konsesi karena karhutla merupakan persoalan lanskap.
Di gambut, risiko meningkat tajam ketika muka air tanah turun lebih dari 0,4 meter di bawah permukaan. Karena itu, pembasahan perlu dituntaskan sebelum puncak kemarau dan dilanjutkan dengan revegetasi.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi