Harimau Sumatra di Pelalawan Dievakuasi, BBKSDA Riau Tunggu Hasil Tes DNA
PELALAWAN, GARISBUMI.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor harimau sumatra dari lokasi interaksi negatif antara manusia dan satwa tersebut di Kabupaten Pelalawan, Riau. Harimau kini menjalani observasi dan perawatan sementara di Lembaga Konservasi Kasang Kulim sembari menunggu hasil pengujian DNA.
Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas kejadian pada Juli 2026 di salah satu areal BPPH dalam lanskap Semenanjung Kampar. BBKSDA Riau memasang kamera jebak atau camera trap untuk memantau keberadaan harimau di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mewakili Kepala BBKSDA Riau, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan harimau masih berkeliaran di sekitar tempat kejadian. Tim kemudian memasang kandang jebak atau box trap.
“Untuk menghadirkan rasa aman dan penyelamatan individu harimau maka dilakukan pemasangan boxtrap,” kata Ujang.
Pada 8 September 2026, seekor harimau sumatra masuk ke kandang jebak tersebut. Berdasarkan identifikasi awal, satwa itu diduga merupakan individu yang terlibat dalam kejadian sebelumnya. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke laboratorium Universitas Gadjah Mada untuk mendukung proses identifikasi. Hasil pengujian akan menjadi salah satu dasar pendalaman terhadap individu harimau tersebut.
Kandang Rehabilitasi Terbatas
Untuk penanganan lanjutan, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun, ketersediaan kandang rehabilitasi di fasilitas tersebut terbatas.
“Untuk penanganan lebih lanjut, Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra yang berada di Dharmasraya, Sumatera Barat, akan tetapi ketersediaan kandang rehabilitasi terbatas,” ujar Ujang.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, serta kemudahan evakuasi, BBKSDA Riau menitiprawatkan harimau itu untuk sementara di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Riau.
Menurut keterangan Kementerian Kehutanan, Kasang Kulim memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Lembaga tersebut juga telah ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tertanggal 28 April 1999.
Diisolasi dari Pengunjung
Selama menjalani perawatan dan menunggu hasil tes DNA, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang terpisah dari pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mendukung observasi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap satwa.
Ujang menjelaskan, pemantauan kondisi harimau dilakukan bersama oleh tim medis BBKSDA Riau, tim medis PKR Arsari, dan Lembaga Konservasi Kasang Kulim.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penanganan tersebut mempertimbangkan keselamatan masyarakat sekaligus penyelamatan harimau sumatra sebagai satwa dilindungi. Pemeriksaan dan pemantauan terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi