TERKINI

Harimau Sumatra di Pelalawan Dievakuasi, BBKSDA Riau Tunggu Hasil Tes DNA

Harimau Sumatra di Pelalawan Dievakuasi, BBKSDA Riau Tunggu Hasil Tes DNA
KONSERVASI
Kementerian Kehutanan
Harimau sumatra yang dievakuasi dari Kabupaten Pelalawan menjalani perawatan sementara di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Riau. BBKSDA Riau terus memantau kondisi satwa sambil menunggu hasil pengujian DNA untuk mendukung identifikasi lebih lanjut

Kandang Rehabilitasi Terbatas

Untuk penanganan lanjutan, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun, ketersediaan kandang rehabilitasi di fasilitas tersebut terbatas.

“Untuk penanganan lebih lanjut, Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra yang berada di Dharmasraya, Sumatera Barat, akan tetapi ketersediaan kandang rehabilitasi terbatas,” ujar Ujang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, serta kemudahan evakuasi, BBKSDA Riau menitiprawatkan harimau itu untuk sementara di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Riau.

Menurut keterangan Kementerian Kehutanan, Kasang Kulim memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Lembaga tersebut juga telah ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tertanggal 28 April 1999.

Diisolasi dari Pengunjung

Selama menjalani perawatan dan menunggu hasil tes DNA, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang terpisah dari pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mendukung observasi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap satwa.

Ujang menjelaskan, pemantauan kondisi harimau dilakukan bersama oleh tim medis BBKSDA Riau, tim medis PKR Arsari, dan Lembaga Konservasi Kasang Kulim.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penanganan tersebut mempertimbangkan keselamatan masyarakat sekaligus penyelamatan harimau sumatra sebagai satwa dilindungi. Pemeriksaan dan pemantauan terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 2
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Pemkot Surabaya Arahkan KTS di Dalam Kota, dari Kota Lama hingga Kebun Raya Mangrove ARTIKEL BERIKUTNYA Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari India, Jalani Rehabilitasi di Langkat
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik KONSERVASI
3 minggu yang lalu
3 minggu yang lalu
1 bulan yang lalu