TERKINI

Fotokatalis Berbasis Karbon Dikaji untuk Urai Polutan Air Limbah Industri

Fotokatalis Berbasis Karbon Dikaji untuk Urai Polutan Air Limbah Industri
TEKNOLOGI
Humas BRIN
Pemaparan riset material berbasis karbon untuk pengolahan air limbah dalam ISNND 2026 di KST B.J. Habibie, Serpong, Rabu (28/10/2026

Suresh mendorong kolaborasi lembaga riset, perguruan tinggi, pemerintah, dan industri untuk menguji kinerja serta keamanan material, sekaligus mengevaluasi kelayakannya pada skala lebih besar.

BRIN dan Universiti Malaya perkuat riset bersama

BRIN dan Universiti Malaya telah menjalin penelitian serta publikasi bersama, terutama dalam bidang rekayasa nanomaterial dan devais.

Ketua Panitia ISNND 2026 Budi Riza Putra, yang juga peneliti di Pusat Riset Sistem Nanoteknologi BRIN, mengatakan kepakaran Suresh sejalan dengan fokus penelitian kedua institusi.

Kolaborasi diharapkan memperluas pertukaran pengetahuan dan pengembangan riset bersama. Untuk pengolahan air limbah, tahap penting berikutnya ialah pembuktian bahwa material dapat bekerja secara konsisten, aman, dan layak secara biaya ketika skala pengolahan diperbesar.

Siaran Pers Resmi Humas BRIN.

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 4 dari 4
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA KLH/BPLH Ajak Lulusan Kampus Dalami Ekonomi Karbon dan Pekerjaan Hijau ARTIKEL BERIKUTNYA Sidawung Camp Batang Padukan Jelajah Hutan dan Adopsi Bibit Pohon
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik TEKNOLOGI
2 minggu yang lalu
2 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu