TERKINI

Empat Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sewen, Perlindungan Habitat Jadi Kunci

Empat Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sewen, Perlindungan Habitat Jadi Kunci
KONSERVASI
Kementerian Kehutanan
Seekor orangutan bergelantungan di antara pepohonan. Perlindungan habitat menjadi bagian penting dalam mendukung kelangsungan hidup orangutan yang dikembalikan ke alam liar

Naskah keterangan Kementerian Kehutanan belum merinci usia, lama rehabilitasi, maupun riwayat penyelamatan Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon. Keterangan itu juga belum menjelaskan rencana pemantauan setelah pelepasliaran.

Tanggung jawab berlanjut setelah rehabilitasi

Pelepasliaran empat orangutan ini bertepatan dengan peringatan 35 tahun Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi.

Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyampaikan bahwa setiap orangutan memiliki perjalanan berbeda. Di balik kembalinya satu individu ke hutan, terdapat rangkaian penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, dan pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Jamartin, konservasi membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak.

“Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” katanya.

Kementerian Kehutanan turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, masyarakat, Yayasan BOS, serta mitra konservasi dalam kegiatan tersebut.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Penanaman Pohon di Kubu Raya Masuk Agenda ASWAKADA, Perawatan Jadi Penentu ARTIKEL BERIKUTNYA Penindakan Kejahatan Hutan dan Proyek Karbon Mangrove, Apa Dampaknya bagi Warga?
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik KONSERVASI
1 bulan yang lalu
3 minggu yang lalu
1 bulan yang lalu