Empat Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sewen, Perlindungan Habitat Jadi Kunci
Naskah keterangan Kementerian Kehutanan belum merinci usia, lama rehabilitasi, maupun riwayat penyelamatan Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon. Keterangan itu juga belum menjelaskan rencana pemantauan setelah pelepasliaran.
Tanggung jawab berlanjut setelah rehabilitasi
Pelepasliaran empat orangutan ini bertepatan dengan peringatan 35 tahun Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyampaikan bahwa setiap orangutan memiliki perjalanan berbeda. Di balik kembalinya satu individu ke hutan, terdapat rangkaian penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, dan pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Jamartin, konservasi membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak.
“Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” katanya.
Kementerian Kehutanan turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, masyarakat, Yayasan BOS, serta mitra konservasi dalam kegiatan tersebut.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi