Empat Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sewen, Perlindungan Habitat Jadi Kunci
GARISBUMI.com – Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon memulai kehidupan di alam liar setelah dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, Kamis (5/11). Bagi keempat orangutan hasil rehabilitasi itu, kembali ke hutan merupakan awal perjalanan yang keberlanjutannya bergantung pada kesiapan individu dan perlindungan habitat.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melaksanakan pelepasliaran tersebut bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra. Keempat orangutan sebelumnya menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.
Hutan Kehje Sewen, yang berada di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, menjadi lokasi bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan liar.
Kesiapan orangutan dan habitat harus berjalan bersama
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menyampaikan bahwa pelepasliaran membutuhkan persiapan matang. Kesiapan setiap orangutan harus dipastikan, begitu pula kemampuan habitat tujuan untuk mendukung kehidupan mereka.
“Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar,” kata Ari.
Pernyataan tersebut menempatkan perlindungan hutan sebagai bagian penting dari pelepasliaran. Kembalinya orangutan ke habitat alami perlu disertai upaya menjaga tempat hidup mereka agar proses pemulihan dapat berlanjut.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi