TERKINI

Cegah Saluran Tersumbat Saat Hujan, Grobogan Angkut Sampah di Avur Kuripan

Cegah Saluran Tersumbat Saat Hujan, Grobogan Angkut Sampah di Avur Kuripan
LINGKUNGAN
DLH Kabupaten Grobogan
Petugas dan peserta aksi bersih lingkungan memuat sampah serta material hasil pembersihan ke truk DLH Kabupaten Grobogan, Jumat (23/10/2026)

GROBOGAN, GARISBUMI.com – Sampah yang menyumbat saluran air menjadi sasaran aksi pembersihan di Saluran Avur Kuripan atau Drainase Nglejok, Kabupaten Grobogan, Jumat (23/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan maupun banjir saat hujan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan menerjunkan petugas kebersihan serta satu truk untuk mengangkut sampah hasil pembersihan ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Kegiatan melibatkan jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat dalam rangka Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026.

Pembersihan menyasar material yang menghambat aliran. Penumpukan sampah dan sedimentasi dapat mengurangi kapasitas saluran serta memperbesar risiko air meluap ketika curah hujan tinggi.

Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan pada sampah yang sudah masuk ke drainase. Di waktu bersamaan, UPTD DLH Wilayah Timur menyisir dan mengangkut sampah di sejumlah lokasi yang rentan menjadi tempat pembuangan liar.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah sampah terbawa limpasan air hujan menuju sungai dan drainase permukiman. Sampah yang berpindah dari daratan ke saluran air berpotensi menambah penyumbatan.

Dalam keterangannya, DLH Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air. Keterlibatan warga diperlukan untuk menjaga saluran yang telah dibersihkan agar tidak kembali dipenuhi sampah.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi bencana hidrometeorologi. Namun, keterangan DLH belum merinci volume sampah yang diangkut, panjang saluran yang dibersihkan, maupun jadwal pemeliharaan berikutnya.

Siaran Pers Resmi DLH Kabupaten Grobogan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Bekasi Benahi TPST Kertamukti untuk Kurangi Sampah ke TPA ARTIKEL BERIKUTNYA Perlindungan Hutan TNBBS Diperkuat, Lampung dan Bengkulu Libatkan Penegak Hukum
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu