TERKINI

Batam Dorong Pengurangan Sampah dari Sumber, Tinggalkan Pola Angkut dan Buang

Batam Dorong Pengurangan Sampah dari Sumber, Tinggalkan Pola Angkut dan Buang
LINGKUNGAN
DPRD Kota Batam
Pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Batam menunjukkan dokumen persetujuan bersama Ranperda Pengelolaan Sampah, Rabu (21/10/2026)

Dengan demikian, persetujuan bersama ini masih akan diikuti tahapan lanjutan sebelum aturan baru diberlakukan.

---

Siaran Pers Resmi DPRD Kota Batam

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 3 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Enam Perusahaan di Kalteng Dibekukan Izinnya, Diwajibkan Pulihkan Ekosistem Hutan ARTIKEL BERIKUTNYA Kota Bima Dorong ASN Rutin Pilah Sampah lewat Gerakan Rabu Amal
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu