2.649 Sekolah Didorong Jalankan Aksi Lingkungan 30 Hari lewat Tobat Ekologis
JAKARTA, GARISBUMI.com – Sebanyak 2.649 sekolah didorong menjalankan aksi lingkungan dengan target terukur selama 30 hari melalui gerakan “Tobat Ekologis Menuju Sekolah Berbudaya Lingkungan”. Langkah ini mencakup pengelolaan sampah, perbaikan sanitasi, serta konservasi air, energi, dan keanekaragaman hayati.
Gerakan tersebut dideklarasikan di Jakarta, Senin (12/10/2026), untuk menandai dua dekade Program Adiwiyata. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menggerakkan sekolah peserta di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, tobat ekologis harus diwujudkan melalui perubahan perilaku dan langkah pemulihan lingkungan yang konsisten.
Menurutnya, perubahan dimulai dari kesadaran untuk mengakui kesalahan terhadap alam, menghentikan kebiasaan yang merusak, dan mengambil tanggung jawab atas dampaknya.
“Perubahan perilaku membutuhkan kesadaran moral, nilai agama, dan penegakan hukum. Kepedulian juga perlu didukung sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak benar, termasuk sarana pengelolaan sampah dan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan,” tegas Jumhur.
Di sekolah, prinsip tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan sehari-hari agar kepedulian peserta didik tumbuh menjadi tindakan yang terus dipelihara.
Lima Tahapan Aksi Lingkungan di Sekolah
Selama 30 hari ke depan, sekolah peserta didorong menjalankan aksi cepat melalui lima tahapan: Bercermin, Berhenti, Berbenah, Memulihkan, dan Membudayakan.
Pelaksanaannya mencakup perbaikan kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta konservasi air dan energi. Seluruhnya merupakan bagian dari pilar Program Adiwiyata.
Setiap sekolah didorong menetapkan target terukur yang dipantau secara berkala melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA). Keberhasilan gerakan akan dilihat dari perubahan kebiasaan dan perbaikan kondisi lingkungan di sekolah.
Pendidikan Lingkungan Menjadi Kebiasaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir dalam peluncuran tersebut, menekankan perspektif ekoteologi, yakni hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan.
Dalam perspektif ini, alam merupakan bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Kepedulian terhadap lingkungan menjadi tanggung jawab moral yang perlu diwujudkan dalam tindakan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan baik peserta didik.
Pendidikan lingkungan perlu diwujudkan melalui pembelajaran, pembiasaan hidup bersih, dan perbaikan sarana sekolah. Kebiasaan yang terbentuk di lingkungan pendidikan diharapkan terbawa hingga ke keluarga, masyarakat, dan dunia kerja.
Melalui dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta komunitas lokal, gerakan ini diharapkan memperluas praktik peduli lingkungan ke luar sekolah. Peserta didik menjadi bagian penting dalam membawa kebiasaan tersebut ke kehidupan sehari-hari.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi