2.649 Sekolah Didorong Jalankan Aksi Lingkungan 30 Hari lewat Tobat Ekologis
Lima Tahapan Aksi Lingkungan di Sekolah
Selama 30 hari ke depan, sekolah peserta didorong menjalankan aksi cepat melalui lima tahapan: Bercermin, Berhenti, Berbenah, Memulihkan, dan Membudayakan.
Pelaksanaannya mencakup perbaikan kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta konservasi air dan energi. Seluruhnya merupakan bagian dari pilar Program Adiwiyata.
Setiap sekolah didorong menetapkan target terukur yang dipantau secara berkala melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA). Keberhasilan gerakan akan dilihat dari perubahan kebiasaan dan perbaikan kondisi lingkungan di sekolah.
Pendidikan Lingkungan Menjadi Kebiasaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir dalam peluncuran tersebut, menekankan perspektif ekoteologi, yakni hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan.
Dalam perspektif ini, alam merupakan bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Kepedulian terhadap lingkungan menjadi tanggung jawab moral yang perlu diwujudkan dalam tindakan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan baik peserta didik.
Pendidikan lingkungan perlu diwujudkan melalui pembelajaran, pembiasaan hidup bersih, dan perbaikan sarana sekolah. Kebiasaan yang terbentuk di lingkungan pendidikan diharapkan terbawa hingga ke keluarga, masyarakat, dan dunia kerja.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi