PSEL Lampung Raya Butuh Ribuan Kubik Air per Hari, Mitigasi Banjir Dikaji
LAMPUNG, GARISBUMI.com – Rencana proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, membutuhkan pasokan air operasional sekitar 2.658 meter kubik per hari. Pemerintah Provinsi Lampung masih mengkaji ketersediaan air sekaligus menyiapkan mitigasi banjir dan pematangan lahan proyek.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi lanjutan di RS Bandar Negara Husada dan peninjauan lapangan, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofian, bersama jajaran serta tim teknis.
Berdasarkan keterangan Diskominfotik Lampung, koordinasi lintas instansi itu membahas kesiapan teknis proyek, mulai dari keamanan lokasi terhadap banjir, pembiayaan lahan, hingga jalan akses.
Kebutuhan Air dan Mitigasi Banjir
Proyeksi kebutuhan air operasional PSEL tercatat sebesar 2.658 meter kubik per hari, dengan angka estimasi sekitar 3.000 meter kubik per hari. Ketersediaan pasokannya akan dikaji melalui perhitungan neraca air.
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) turut menginventarisasi potensi pasokan dari PDAM di koridor Soekarno-Hatta sebesar 8,68 liter per detik. Potensi tersebut masih menjadi bagian dari kajian pemenuhan kebutuhan air operasional proyek.
Selain pasokan air, kesiapan menghadapi banjir menjadi perhatian. Hasil peninjauan menunjukkan ketinggian jalan yang ada berada sekitar 80 sentimeter di atas estimasi elevasi muka air banjir.
PT Sucofindo dan PT Arkonin ditargetkan menyelesaikan kajian teknis mitigasi banjir dengan proyeksi 50 tahun pada 26 Oktober 2026. Kajian ini menjadi bagian dari persiapan teknis pengembangan lokasi PSEL Lampung Raya.
Pematangan Lahan Awal Seluas 4 Hektare
Pada tahap awal, pematangan lahan mencakup area seluas 4 hektare melalui alokasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).
Sementara itu, keseluruhan target pematangan lahan mencapai 8 hektare. Untuk menuntaskannya, Pemprov Lampung melanjutkan pembahasan alokasi anggaran tahun 2027 serta pilihan pembiayaan bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan konsorsium.
Koordinasi juga mencakup penyelarasan titik koordinat serta penyesuaian patok pengukuran teknis. Pekerjaan tersebut melibatkan PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas PKPCK.
Adapun posisi akhir jalan akses telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Provinsi Lampung.
Kesiapan Teknis Pengolahan Sampah
Rapat dan peninjauan turut melibatkan Bappeda, BPKAD, Dinas PSDA, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, serta unsur konsorsium.
DLH Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal tahapan persiapan PSEL Lampung Raya agar memenuhi ketentuan teknis dan peraturan, serta mendukung pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
Penyelesaian kajian banjir, kepastian pasokan air, dan pembiayaan pematangan lahan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan lokasi proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi