TERKINI

PSEL Lampung Raya Butuh Ribuan Kubik Air per Hari, Mitigasi Banjir Dikaji

PSEL Lampung Raya Butuh Ribuan Kubik Air per Hari, Mitigasi Banjir Dikaji
LINGKUNGAN
Diskominfotik Lampung
Tim Pemprov Lampung bersama pihak terkait mencermati peta saat meninjau lokasi rencana proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Selasa (20/10/2026)

Pematangan Lahan Awal Seluas 4 Hektare

Pada tahap awal, pematangan lahan mencakup area seluas 4 hektare melalui alokasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).

Sementara itu, keseluruhan target pematangan lahan mencapai 8 hektare. Untuk menuntaskannya, Pemprov Lampung melanjutkan pembahasan alokasi anggaran tahun 2027 serta pilihan pembiayaan bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan konsorsium.

Koordinasi juga mencakup penyelarasan titik koordinat serta penyesuaian patok pengukuran teknis. Pekerjaan tersebut melibatkan PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas PKPCK.

Adapun posisi akhir jalan akses telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Kesiapan Teknis Pengolahan Sampah

Rapat dan peninjauan turut melibatkan Bappeda, BPKAD, Dinas PSDA, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, serta unsur konsorsium.

DLH Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal tahapan persiapan PSEL Lampung Raya agar memenuhi ketentuan teknis dan peraturan, serta mendukung pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.

Penyelesaian kajian banjir, kepastian pasokan air, dan pembiayaan pematangan lahan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan lokasi proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut.

Siaran Pers Resmi Diskominfotik Provinsi Lampung

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 2
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026 ARTIKEL BERIKUTNYA Pegawai Kecamatan Sawan Pilah Sampah, Kumpulkan 10,1 Kg Kardus
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu