Pemerintah Targetkan Tambahan Energi Terbarukan 42,6 GW hingga 2034
Gangguan pasokan energi, menurut Yuliot, dapat berdampak terhadap inflasi, biaya produksi, serta beban subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.
“Energi baru terbarukan merupakan bagian dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, yaitu memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi,” ujarnya.
Selain menambah kapasitas pembangkit energi terbarukan, pemerintah mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati melalui penerapan B50. Pemerintah juga mempercepat penggunaan kendaraan listrik, pembangunan jaringan gas, pemanfaatan compressed natural gas sebagai pengganti LPG, serta penggunaan sumber energi bersih lainnya.
Sampah perkotaan turut diproyeksikan menjadi sumber energi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 52,6 juta ton atau sekitar 145 ribu ton per hari. Namun, baru sekitar 25 persen yang telah terkelola.
Melalui teknologi waste to energy, sampah dapat diolah menjadi listrik, biomassa, dan bahan bakar minyak terbarukan. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat menekan pencemaran sekaligus mengurangi timbunan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Di luar kebutuhan pembangkit, pemerintah menilai Indonesia harus membangun rantai pasok energi bersih yang terintegrasi. Pengembangan energi terbarukan tidak boleh hanya bergantung pada peralatan dan teknologi yang didatangkan dari luar negeri.
“Yang tidak kalah pentingnya, bagaimana kita membangun ekosistem energi baru terbarukan. Jadi, kita harus melihat rantai pasok yang harus terintegrasi,” kata Yuliot.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi