TERKINI

Padat Karya Sampah Jakarta Siapkan 264 Pekerja, dari Pemilahan hingga Bahan Bakar Alternatif

Padat Karya Sampah Jakarta Siapkan 264 Pekerja, dari Pemilahan hingga Bahan Bakar Alternatif
EKONOMI HIJAU
Pemprov Jakarta/ Beritajakarta
Seorang pekerja menarik gerobak berisi sampah di kawasan permukiman. DLH DKI Jakarta menyiapkan 264 posisi padat karya penanganan sampah untuk periode November–Desember 2026, meliputi pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah

JAKARTA, GARISBUMI.com – Pemilahan, pengomposan, hingga pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif menjadi bagian pekerjaan bagi 264 peserta program padat karya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada November–Desember 2026.

Program ini menghubungkan kebutuhan penanganan sampah dengan kesempatan memperoleh penghasilan bagi warga. Pendaftaran telah berlangsung pada 23–25 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan dan verifikasi calon peserta dijadwalkan pada 26–27 Oktober 2026.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan keterlibatan warga diharapkan memperkuat penanganan sampah sejak pengumpulan hingga pengolahan.

“Program padat karya juga mendorong keterlibatan warga dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat upaya pengelolaan sampah di Jakarta,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 264 posisi tersebut terdiri atas 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF), serta 100 petugas pengangkat sampah. Jumlah ini khusus untuk kebutuhan DLH pada tahap tersebut.

Dari Kompos hingga Bahan Bakar Sampah

Petugas pemilah dan pengolah sampah organik akan membantu pengumpulan sampah menuju tempat penampungan sementara (TPS), menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta membantu pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung fasilitas RDF membantu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Petugas pengangkat sampah bertugas memuat sampah ke kendaraan pengumpul dan memastikan tidak ada sampah tercecer selama pengangkutan.

Penempatan peserta tersebar di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan kesesuaian domisili.

Upah dan Tahapan Seleksi

Peserta akan bekerja selama dua bulan dengan durasi 20 hari kerja per bulan. Upah yang ditetapkan sebesar Rp174.748 per hari.

Program terbuka bagi laki-laki maupun perempuan ber-KTP DKI Jakarta, dengan prioritas kelompok desil 1–5 dan tanpa persyaratan minimal ijazah.

Setelah verifikasi, evaluasi dijadwalkan pada 28 Oktober, pengumuman penerimaan 29 Oktober, dan penandatanganan kontrak 30 Oktober 2026. Informasi program tersedia melalui laman resmi padat karya Jakarta.

Siaran Pers Resmi Pemprov Jakarta

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (2 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Lindungi Pesisir Lima Pulau, Kepulauan Seribu Siapkan 105 Ribu Bibit Mangrove ARTIKEL BERIKUTNYA Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, Beban Bantargebang Jadi Persoalan Bersama
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu