TERKINI

Padat Karya Sampah Jakarta Siapkan 264 Pekerja, dari Pemilahan hingga Bahan Bakar Alternatif

Padat Karya Sampah Jakarta Siapkan 264 Pekerja, dari Pemilahan hingga Bahan Bakar Alternatif
EKONOMI HIJAU
Pemprov Jakarta/ Beritajakarta
Seorang pekerja menarik gerobak berisi sampah di kawasan permukiman. DLH DKI Jakarta menyiapkan 264 posisi padat karya penanganan sampah untuk periode November–Desember 2026, meliputi pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah

Penempatan peserta tersebar di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan kesesuaian domisili.

Upah dan Tahapan Seleksi

Peserta akan bekerja selama dua bulan dengan durasi 20 hari kerja per bulan. Upah yang ditetapkan sebesar Rp174.748 per hari.

Program terbuka bagi laki-laki maupun perempuan ber-KTP DKI Jakarta, dengan prioritas kelompok desil 1–5 dan tanpa persyaratan minimal ijazah.

Setelah verifikasi, evaluasi dijadwalkan pada 28 Oktober, pengumuman penerimaan 29 Oktober, dan penandatanganan kontrak 30 Oktober 2026. Informasi program tersedia melalui laman resmi padat karya Jakarta.

Siaran Pers Resmi Pemprov Jakarta

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 2
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Lindungi Pesisir Lima Pulau, Kepulauan Seribu Siapkan 105 Ribu Bibit Mangrove ARTIKEL BERIKUTNYA Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, Beban Bantargebang Jadi Persoalan Bersama
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu