Padat Karya Sampah Jakarta Siapkan 264 Pekerja, dari Pemilahan hingga Bahan Bakar Alternatif
Penempatan peserta tersebar di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan kesesuaian domisili.
Upah dan Tahapan Seleksi
Peserta akan bekerja selama dua bulan dengan durasi 20 hari kerja per bulan. Upah yang ditetapkan sebesar Rp174.748 per hari.
Program terbuka bagi laki-laki maupun perempuan ber-KTP DKI Jakarta, dengan prioritas kelompok desil 1–5 dan tanpa persyaratan minimal ijazah.
Setelah verifikasi, evaluasi dijadwalkan pada 28 Oktober, pengumuman penerimaan 29 Oktober, dan penandatanganan kontrak 30 Oktober 2026. Informasi program tersedia melalui laman resmi padat karya Jakarta.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi