TERKINI

Karhutla Tanjung Puting, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor untuk Cegah Api ke Zona Inti

Karhutla Tanjung Puting, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor untuk Cegah Api ke Zona Inti
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan
Foto liputan: Karhutla Tanjung Puting, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor untuk Cegah Api ke Zona Inti

KOTAWARINGIN BARAT, GARISBUMI.com – Pemerintah menyiapkan penambahan sekitar 30 sumur bor dan pengerahan sekitar 160 personel gabungan untuk menangani salah satu lokasi prioritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Langkah ini ditujukan untuk mencegah api meluas ke zona inti kawasan konservasi habitat orangutan tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemetaan menggunakan drone termal mengidentifikasi empat lokasi prioritas penanganan. Pada salah satu lokasi, bentang api terpantau mencapai sekitar dua kilometer.

Strategi pemadaman dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (14/10/2026). Pertemuan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian utama berada di dekat area pemberian pakan orangutan. Di lokasi tersebut, pemerintah menyiapkan penambahan sumur bor, pengerahan petugas darat, dan kajian pembuatan sekat bakar dengan memperhitungkan kondisi serta kedalaman gambut.

“Tadi kita sepakati bahwa kita akan melakukan dua langkah. Yang pertama adalah mencegat titik api dengan memperbanyak sumur bor. Kita juga melihat kemungkinan membuat sekat bakar, termasuk mempertimbangkan kondisi kedalaman gambut. Tapi intinya, kita mencegah agar api tidak masuk ke zona inti,” ujar Raja Juli.

Operasi pemadaman juga diprioritaskan di Teluk Pulai, Sungai Bulu Kecil dan Sungai Bulu Besar, serta kawasan Sungai Baung dan Tanjung Rengas.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau, pemerintah menyiapkan penempatan personel beserta logistik selama beberapa hari. Dengan cara ini, pemadaman diharapkan dapat berlangsung berkelanjutan tanpa perjalanan keluar-masuk kawasan setiap hari.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Hampir 21 Tahun Tangani Karhutla, Haris Dorong Penguatan Teknologi Manggala Agni
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu