TERKINI

ASGANISPH Nasional Terbentuk, Perkuat Kompetensi dan Integritas Tenaga Teknis Kehutanan

ASGANISPH Nasional Terbentuk, Perkuat Kompetensi dan Integritas Tenaga Teknis Kehutanan
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, memberikan keterangan kepada wartawan dalam rangkaian Munas Pertama ASGANISPH Nasional di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026)

SLEMAN, GARISBUMI.com – Tenaga teknis pengelolaan hutan kini memiliki wadah nasional untuk memperkuat kompetensi, menegakkan etika profesi, dan memperjuangkan kesejahteraan. Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) Nasional diharapkan menjadi penggerak peningkatan mutu pengelolaan hutan di lapangan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengukuhkan ketua dan Dewan Pengurus Nasional (DPN) ASGANISPH periode 2026–2031 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Musyawarah nasional (munas) pertama asosiasi tersebut memilih Didi Kuntoro sebagai ketua. Didi merupakan aparatur sipil negara pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kualifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Kayu Bulat.

Laksmi mengatakan, Ditjen PHL menginisiasi pembentukan asosiasi karena kualitas pengelolaan hutan sangat bergantung pada kompetensi dan integritas tenaga teknisnya.

“Selama ini GANISPH bekerja tersebar di ribuan unit manajemen, sering kali sendiri-sendiri, tanpa wadah bersama yang memperjuangkan mutu profesi. Hari ini kekosongan itu telah terisi. Munas Pertama ini adalah titik awal, bukan garis akhir,” ujar Laksmi.

Menurut dia, tenaga teknis memegang peran penting dalam seluruh tahapan pengelolaan hutan. Tugasnya mencakup perencanaan, inventarisasi, pembinaan hutan, penatausahaan hasil hutan, hingga perlindungan hutan.

Karena itu, pembentukan asosiasi perlu diikuti langkah nyata untuk meningkatkan profesionalitas anggota, termasuk menjalankan kode etik yang telah ditetapkan dalam munas.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Karhutla Tanjung Puting, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor untuk Cegah Api ke Zona Inti ARTIKEL BERIKUTNYA Jelang Adipura 2026, Wabup Bone Tinjau Sampah dan Kebersihan di Walannae
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu