Kamera Trap Rekam Dua Tapir di Mesuji, Perlindungan Habitat Diperkuat
MESUJI – Dua tapir terekam berjalan bersamaan di areal bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) PT Silva Inhutani Lampung, Kabupaten Mesuji. Temuan ini menjadi indikasi penting bahwa kawasan tersebut masih berfungsi sebagai habitat dan jalur pergerakan satwa liar.
Rekaman diperoleh dari kamera jebak SIL2 yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung. Kamera tersebut merekam dua tapir pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB.
Empat hari kemudian, tepatnya 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB, kamera yang sama kembali merekam seekor tapir. BKSDA masih melakukan analisis untuk memastikan apakah tapir dalam rekaman kedua merupakan individu yang sama atau berbeda.
Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan, hasil pemantauan tersebut menunjukkan areal konservasi PT Silva Inhutani Lampung masih dimanfaatkan tapir sebagai bagian dari habitatnya.
“Berdasarkan hasil rekaman kamera jebak SIL2, terekam dua ekor tapir secara bersamaan pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB. Rekaman berikutnya pada 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB menunjukkan satu ekor tapir,” kata Agung dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 September 2026.
“Untuk rekaman kedua masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan apakah individu yang terekam merupakan individu yang sama atau berbeda,” lanjutnya.
Kamera Trap Dipasang Setelah Tapir Muncul
Pemantauan dilakukan setelah seekor tapir (Tapirus indicus) muncul di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, areal konsesi PT Silva Inhutani Lampung, pada 1 Juli 2026.
Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar kemudian menemukan jejak tapir pada 20 dan 21 Juli 2026. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemasangan dua kamera jebak bernama SIL1 dan SIL2 pada 20 Juli hingga 1 September 2026.
Pemasangan kamera dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan aktivitas tapir, penggunaan habitat, serta jalur pergerakannya di wilayah Mesuji.
Menurut Agung, temuan dua tapir memiliki arti penting bagi konservasi karena memperlihatkan bahwa kawasan hutan dan areal HCV perusahaan masih menyimpan keanekaragaman hayati yang perlu dipertahankan.
Namun, keberadaan satwa di dalam areal konsesi juga menghadapi sejumlah potensi ancaman, mulai dari fragmentasi dan perubahan habitat, perburuan, pemasangan jerat, hingga konflik dengan aktivitas masyarakat sekitar.
“Temuan tapir ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan areal HCV PT Silva Inhutani Lampung. Keberadaan satwa liar tidak hanya perlu dipandang sebagai objek pemantauan, tetapi juga sebagai bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga dan dipertahankan fungsi ekologisnya,” ujar Agung.
Titik Kamera Trap Akan Ditambah
BKSDA Bengkulu mendorong penambahan titik kamera jebak agar data mengenai sebaran, penggunaan habitat, dan potensi populasi tapir di Mesuji semakin representatif.
Patroli kolaboratif juga akan ditingkatkan, terutama di lokasi yang telah teridentifikasi sebagai habitat dan jalur pergerakan satwa. Patroli tersebut melibatkan BKSDA, PT Silva Inhutani, Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan pihak terkait lainnya.
Komitmen perlindungan satwa diperkuat melalui koordinasi Seksi KSDA Wilayah III Lampung dengan manajemen PT Silva Inhutani Lampung pada 2 sampai 3 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyatakan akan membentuk dan melatih Satuan Tugas Konflik Satwa Liar sesuai arahan BKSDA. Perusahaan juga menyepakati pemasangan kembali kamera jebak pada sejumlah titik berbeda.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Silva Inhutani untuk membentuk dan melatih Satgas Konflik Satwa Liar serta melanjutkan pemasangan kamera jebak di lokasi yang berbeda,” kata Agung.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, perusahaan, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga habitat satwa sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
Pengelolaan kawasan HCV juga tidak hanya diarahkan untuk melindungi tapir. Inventarisasi perlu mencakup mamalia, burung, herpetofauna, tumbuhan, serta berbagai jenis flora dan fauna lain yang memiliki nilai konservasi penting.
Data hasil pemantauan dan penelitian tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan langkah pengelolaan keanekaragaman hayati yang lebih tepat, terukur, dan berkelanjutan. (red)
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi