TERKINI

Kabut Asap Menipis, Udara Tabalong Masih Tidak Sehat

Kabut Asap Menipis, Udara Tabalong Masih Tidak Sehat
LINGKUNGAN
DLH Kabupaten Tabalong
Petugas menyiapkan peralatan pemantauan lingkungan di Kabupaten Tabalong. Berdasarkan pemantauan Stasiun Murung Pudak pada Selasa (27/10/2026) pukul 08.00 WITA, ISPU tercatat 130 atau kategori tidak sehat meskipun kabut asap mulai menipis

TABALONG, GARISBUMI.com – Menipisnya kabut asap di Kabupaten Tabalong belum diikuti pulihnya kualitas udara ke kategori sehat. Pemantauan di Stasiun Murung Pudak, Mabuun, Selasa (27/10/2026) pukul 08.00 WITA, mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 130 atau kategori tidak sehat.

Angka tersebut membaik dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya yang sempat mencapai kategori berbahaya. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong mengingatkan warga agar tetap mewaspadai paparan pencemar udara meskipun kabut asap secara visual mulai berkurang.

Perhatian terutama ditujukan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.

Dari Berbahaya Menjadi Tidak Sehat

Berdasarkan data ISPU Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan DLH Tabalong, pemantauan Senin (26/10/2026) pukul 10.00 WITA mencatat nilai ISPU 328, masuk kategori berbahaya.

Pada pukul 12.00 WITA, indeks PM2.5 turun menjadi 280 atau kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, indeks PM10 tercatat 174 atau kategori tidak sehat.

Perbaikan berlanjut pada Selasa pagi, ketika ISPU turun menjadi 130. Pada waktu yang sama, indeks PM10 tercatat 76 atau kategori sedang. Angka-angka tersebut merupakan nilai indeks, bukan konsentrasi partikel dalam satuan mikrogram per meter kubik.

Sebelumnya, kabut asap dilaporkan semakin pekat pada 23–25 Oktober 2026. Pada Sabtu (24/10/2026), jarak pandang di sejumlah lokasi disebut turun hingga sekitar 30–50 meter, mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Kabut mulai terlihat menipis pada Senin. Meski demikian, hasil pemantauan menunjukkan berkurangnya asap yang terlihat belum berarti udara aman untuk seluruh aktivitas.

Warga Diminta Tetap Membatasi Paparan

DLH Tabalong mengimbau masyarakat membatasi aktivitas berat di luar ruangan dan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut berkaitan dengan risiko paparan PM2.5, partikel halus yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

Warga juga diminta tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan membakar agar tidak menambah sumber pencemaran dan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Di tingkat Kalimantan Selatan, hujan pada 24–25 Oktober dilaporkan membantu pemadaman serta mengurangi aktivitas kebakaran di beberapa lokasi. Penanganan karhutla tetap dilanjutkan melalui pemadaman langsung dan pembasahan lahan.

Namun, DLH Tabalong menekankan bahwa perbaikan kualitas udara tidak dapat dikaitkan hanya dengan hujan. Arah dan kecepatan angin, sumber emisi, serta kondisi atmosfer turut memengaruhi tingkat pencemaran.

Hasil pemantauan Selasa pagi menunjukkan perkembangan yang lebih baik, tetapi udara Tabalong masih berada dalam kategori tidak sehat. Pencegahan kebakaran dan pembatasan paparan tetap diperlukan selama pencemaran belum mereda.

Siaran Pers Resmi DLH Kabupaten Tabalong

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (3 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Sampah Liar Terus Berulang di Jembatan Salam, 10 Meter Kubik Diangkut ARTIKEL BERIKUTNYA Kendari Dorong Pemilahan dari Rumah, Layanan Sampah Diminta Diperkuat
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu