Indonesia Dorong Perjanjian Global Polusi Plastik, Penanganan Dimulai dari Hulu
Dari sektor industri, Public Affairs and Sustainability Director Danone, Karyanto Wibowo, menyampaikan dukungan terhadap proses negosiasi perjanjian global tersebut.
“Kami sebagai bagian dari industri di Indonesia, mendukung upaya global untuk mengakhiri polusi plastik. Kami percaya bahwa Intergovernmental Negotiating Committee (INC) ini bisa menjadi momentum yang sangat penting untuk mendorong kerangka global yang lebih ambisius dan efektif sehingga polusi plastik bisa ditekan dengan pendekatan sirkular ekonomi,” kata Karyanto.
INC merupakan komite perundingan antarpemerintah yang dibentuk melalui Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) berdasarkan Resolusi UNEA 5/14 pada Maret 2022. Komite ini bertugas menyusun instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengatasi polusi plastik dengan mencakup seluruh siklus hidupnya.
Melalui konsultasi di Jakarta, Indonesia mendorong penguatan kerja sama antarnegara sekaligus kebijakan domestik untuk mengurangi sampah plastik dari sumber dan memperbaiki tata kelola persampahan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi