TERKINI

Indonesia Dorong Perjanjian Global Polusi Plastik, Penanganan Dimulai dari Hulu

Indonesia Dorong Perjanjian Global Polusi Plastik, Penanganan Dimulai dari Hulu
LINGKUNGAN
Humas KLH/BPLH
Perwakilan KLH/BPLH bersama pemangku kepentingan berdiskusi mengenai pengelolaan sampah dan pengurangan polusi plastik dalam rangkaian konsultasi informal perjanjian global plastik di Jakarta, 13–15 Oktober 2026

Proporsi Sampah Plastik Terus Meningkat

Dalam keterangannya, KLH/BPLH menyebut proporsi sampah plastik di Indonesia meningkat dari 11 persen pada 2010 menjadi hampir 20 persen pada 2024.

Tanpa intervensi serius, proporsinya diproyeksikan dapat mencapai 50 persen dari total sampah pada 2050. Sementara itu, kelompok kemasan, wadah, dan kantong belanja menyumbang sekitar 40 persen dari keseluruhan sampah plastik.

Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya pengurangan sampah sejak dari sumber. Pengumpulan, pengolahan, dan daur ulang juga perlu diperkuat agar sampah plastik tidak mencemari ekosistem darat maupun laut.

KLH/BPLH menekankan kesiapan infrastruktur dan keterlibatan seluruh pihak dalam rantai produksi hingga pengelolaan sampah untuk mempercepat penerapan ekonomi sirkular.

Delegasi Tinjau Bank Sampah hingga Koperasi Pemulung

Sebagai bagian dari pertemuan, para delegasi mengunjungi sejumlah lokasi pengelolaan sampah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut mencakup pemilahan sampah berbasis masyarakat di Bank Sampah Induk Gesit, pengelolaan sampah di Jakarta Recycling Center dan TPS3R Pesanggrahan, serta peran sektor informal melalui Koperasi Pemulung Berdaya.

Peninjauan itu memberikan gambaran praktik pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari partisipasi masyarakat, dukungan infrastruktur, hingga keterlibatan pemulung dalam pengumpulan material yang dapat didaur ulang.

Siaran Pers Resmi Humas KLH/BPLHMeta description: Indonesia dan Norwegia mempertemukan 11 negara di Jakarta untuk membahas perjanjian global polusi plastik dengan penanganan dari hulu hingga hilir.

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA SKB Kutai Barat Luncurkan Bank Sampah, Ajarkan Pemilahan hingga Tabungan Anggota
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu