Dua Wilayah Panas Bumi Banten Didorong Gerakkan Ekonomi Lokal
“Pemprov Banten mendukung penuh pengembangan panas bumi sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Kita terus melakukan pendekatan dan komunikasi kepada masyarakat lokal agar proses pengembangan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ari.
Dua wilayah yang menjadi perhatian Pemprov Banten adalah Wilayah Kerja Panas Bumi Kaldera Danau Banten/Rawa Danau serta Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Endut.
Kaldera Danau Banten berada di kawasan yang berkaitan dengan Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Rawa Danau. Sementara Gunung Endut berada di Kabupaten Lebak. Tahapan dan kemajuan pengembangan masing-masing wilayah tidak dijelaskan secara terperinci dalam keterangan Pemprov Banten.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Budi Santoso mengatakan pembahasan pengembangan panas bumi dilakukan bersama Asosiasi Panas Bumi Indonesia dalam IIGCE 2026.
Forum tersebut membahas pengembangan energi terbarukan, regulasi, investasi, perizinan, dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek panas bumi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM yang disampaikan dalam forum yang sama, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 megawatt. Kapasitas yang telah terpasang mencapai 2.776,39 megawatt. Dengan demikian, sekitar 88,4 persen potensinya masih belum dikembangkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan besarnya sumber daya tersebut belum sebanding dengan realisasi pemanfaatannya.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi