Warga Keluhkan Pembakaran Sampah di Ciledug, Petugas Padamkan Api
TANGERANG, GARISBUMI.com – Aduan warga mengenai pembakaran sampah di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ditindaklanjuti petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Kamis (15/10/2026). Petugas mendatangi lokasi, memadamkan api, dan memberikan pemahaman kepada pelaku agar tidak membakar sampah sembarangan.
Pelaksana Tugas Camat Ciledug Katrina Iswandari mengatakan, penertiban dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekaligus menangani aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Anggota langsung melakukan pendataan, memadamkan pembakaran sampah dan melakukan tindakan persuasif dengan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada kepada oknum pelaku dan masyarakat sekitar lainnya,” ujar Katrina.
Selain memadamkan api, petugas mengedukasi warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang tidak mengganggu lingkungan. Katrina mengingatkan, pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat sekitar dan menurunkan kualitas udara.
“Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu warga sekitar dan berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman,” jelasnya.
Katrina juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga lain.
Menurutnya, laporan masyarakat membantu aparatur kewilayahan mengetahui gangguan di lingkungan dan melakukan penanganan sesuai kewenangan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi