TERKINI

ASGANISPH Nasional Terbentuk, Perkuat Kompetensi dan Integritas Tenaga Teknis Kehutanan

ASGANISPH Nasional Terbentuk, Perkuat Kompetensi dan Integritas Tenaga Teknis Kehutanan
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, memberikan keterangan kepada wartawan dalam rangkaian Munas Pertama ASGANISPH Nasional di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026)

Laksmi juga mendorong pembentukan kepengurusan daerah, pembangunan basis data anggota, serta penyusunan program kerja yang terukur. ASGANISPH diharapkan mampu memperjuangkan pengakuan profesi dan kesejahteraan tenaga teknis dari Sumatera hingga Papua.

Selain itu, asosiasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis Kementerian Kehutanan dalam perumusan kebijakan, peningkatan kapasitas tenaga teknis, pelaksanaan Multiusaha Kehutanan, serta pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Prioritaskan Kode Etik dan Pendataan Anggota

Ketua ASGANISPH Nasional terpilih, Didi Kuntoro, menyatakan kepengurusannya akan memprioritaskan pelaksanaan program kerja dan penegakan kode etik hasil munas.

Prioritas lainnya adalah membentuk kepengurusan daerah dan membangun basis data anggota. Menurut Didi, Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT) saat ini mencatat 14.466 tenaga teknis pengelolaan hutan.

Dalam kegiatan tersebut, Didi membacakan Deklarasi Palagan tentang pembentukan ASGANISPH Nasional. Deklarasi itu menegaskan tujuan asosiasi sebagai wadah resmi yang profesional, independen, akuntabel, dan berkelanjutan bagi tenaga teknis pengelolaan hutan di Indonesia.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Krisdianto, menjelaskan bahwa munas pertama tidak hanya memilih pengurus. Forum tersebut juga menetapkan tata tertib munas, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, garis-garis besar program kerja, kode etik, serta kriteria dan tata cara pemilihan ketua.

Ditjen PHL berkomitmen mendampingi ASGANISPH dengan melibatkan asosiasi dalam pembinaan tenaga teknis, pengembangan standar kompetensi, dan forum kebijakan pemanfaatan hutan.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Karhutla Tanjung Puting, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor untuk Cegah Api ke Zona Inti ARTIKEL BERIKUTNYA Jelang Adipura 2026, Wabup Bone Tinjau Sampah dan Kebersihan di Walannae
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu