TERKINI

45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir

45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir
LINGKUNGAN
Dok. Radar Banten
Foto liputan: 45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir

Upaya itu mendapat dukungan program TJSL Pelindo pada 2022. Bantuan diberikan untuk penanaman, penyulaman, perawatan, hingga pengembangan hasil mangrove setelah masa panen.

“Bentuk bantuannya berupa penanaman sekitar 40.000 sampai 45.000 batang mangrove. Pembinaan diberikan mulai dari penanaman, penyulaman, dan perawatan hingga panen dan pascapanen,” jelas Heru.

Menurut dia, tanaman mangrove yang tumbuh di sepanjang bibir pantai kini berfungsi sebagai pelindung alami dari gelombang dan abrasi.

“Dulu, 25 hektare lahan terkena abrasi. Sekarang lahan itu sudah produktif kembali menjadi tambak dan kembali diberikan bantuan pembibitan. Kawasannya juga semakin tertata dan daratan mulai terbentuk lagi,” ujarnya.

Konservasi Mangrove Buka Peluang Usaha

Dokumentasi: 45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir
Dok. Redaksi Garis Bumi
Dokumentasi: 45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir

Keberadaan hutan mangrove memberikan manfaat ekologis bagi kawasan Pulau Cangkir. Akarnya menjadi habitat dan tempat berkembang biak berbagai jenis ikan, sedangkan daun yang berguguran dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 4
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA WKP Gunung Endut Lebak Ditawarkan untuk Proyek Panas Bumi ARTIKEL BERIKUTNYA RDF Indah Kiat Serang Diklaim Terbesar di Asia Tenggara, Kapasitas 8.100 Ton per Hari
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu