Polda Banten Tangani 16 Laporan Tambang Ilegal, Lokasi Kerap Kosong Saat Didatangi
Pertambangan Dominasi Laporan Tipidter
Dhoni mengungkapkan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangani total 27 laporan polisi dari berbagai jenis tindak pidana sepanjang 2026 hingga saat keterangan disampaikan.
Perkara pertambangan ilegal mendominasi dengan 16 laporan. Sisanya terdiri atas sembilan laporan terkait minyak dan gas bumi, satu laporan ketenagakerjaan, serta satu laporan perikanan terkait pengungkapan kasus benih bening lobster (BBL).
“Proses penyidikan kita itu total ada 27 LP. Pembagiannya, LP pertambangan itu 16 LP, LP migas sembilan LP, LP ketenagakerjaan satu LP, dan LP perikanan yang pengungkapan BBL kemarin itu satu LP,” ungkapnya.
Dari keseluruhan 27 laporan tersebut, sebanyak 19 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Tujuh perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan satu perkara berada pada tahap satu atau penyerahan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti.
Angka 19 perkara yang telah P21 tersebut merupakan gabungan seluruh jenis perkara yang ditangani Subdit IV Tipidter, bukan khusus kasus pertambangan ilegal.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi