Karhutla di Mojokerto, Pemulihan Hutan Didorong untuk Menjaga Tata Air
Keterlibatan masyarakat juga perlu diperkuat, bersamaan dengan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi keadaan darurat.
“Kita tidak boleh menunggu sampai kebakaran semakin meluas untuk memperkuat kesiapsiagaan. Kita juga tidak boleh menganggap bahwa kebakaran di kawasan hutan merupakan persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah, TNI-Polri, pengelola hutan, pemerintah desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, dan warga perlu terlibat sejak tahap pencegahan hingga pemulihan pascakebakaran.
Arahan tersebut menempatkan pelaksanaan di lapangan sebagai tindak lanjut penting rapat koordinasi. Pemetaan risiko, kesiapan penanganan, dan rehabilitasi kawasan terdampak perlu diwujudkan melalui kerja bersama.
“Kita harus bergerak bersama, bekerja secara terpadu, dan memastikan bahwa setiap langkah yang kita rumuskan dalam rapat koordinasi ini benar-benar dilaksanakan di lapangan,” kata Rizal.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi