TERKINI

Kabut Asap Pekanbaru, Tiga RTH dan Taman Kota Ditutup 14–15 Oktober

Kabut Asap Pekanbaru, Tiga RTH dan Taman Kota Ditutup 14–15 Oktober
LINGKUNGAN
Kominfo Kota Pekanbaru
Suasana taman kota di Pekanbaru. Pemko Pekanbaru menutup sementara tiga RTH dan taman kota pada 14–15 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap pengunjung

PEKANBARU, GARISBUMI.com – Kabut asap yang memperburuk kualitas udara di Kota Pekanbaru membuat tiga ruang publik kembali ditutup sementara pada 14–15 Oktober 2026. Pemerintah kota mengambil langkah tersebut untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Ketiga lokasi yang ditutup adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, penutupan kembali dilakukan karena kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.

“Kita tutup kembali sementara, karena kualitas udara belum membaik,” kata Reza, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, penutupan RTH dan taman kota merupakan langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama pengunjung yang beraktivitas di ruang terbuka.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pemberlakuan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di Pekanbaru akibat kondisi udara yang belum membaik.

Dalam keterangan yang disampaikan Kominfo Kota Pekanbaru, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada pada kategori sangat tidak sehat.

Pemko Pekanbaru meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena asap masih cukup pekat. Kalau memang harus keluar ruangan, maka gunakanlah masker,” ujar Reza.

Paparan partikulat halus menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Pembatasan kegiatan di ruang terbuka diharapkan membantu mengurangi paparan selama kualitas udara belum membaik.

Siaran Pers Resmi Kominfo Kota Pekanbaru

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (2 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Kabut Asap di Samarinda, SMAN 3 Terapkan Belajar dari Rumah 15–16 Oktober
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu