Kabut Asap di Samarinda, SMAN 3 Terapkan Belajar dari Rumah 15–16 Oktober
SAMARINDA, GARISBUMI.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas pendidikan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. SMA Negeri 3 Samarinda memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 15–16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko paparan asap bagi warga sekolah.
Pelaksanaan belajar dari rumah tersebut mengacu pada Surat Edaran Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Pembelajaran dari Rumah.
Berdasarkan keterangan Pemprov Kalimantan Timur, kualitas udara Samarinda dalam beberapa hari terakhir masih berpotensi berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kabut asap juga menurunkan jarak pandang di sejumlah titik.
Situasi tersebut mendorong Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengeluarkan rekomendasi perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama peserta didik serta tenaga pendidik.
Dalam rekomendasi itu, pembelajaran daring tahap III dipertimbangkan untuk satuan pendidikan di wilayah terdampak pada 15–17 Oktober 2026. Penerapannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan jarak pandang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kusasih menjelaskan, pembelajaran jarak jauh bersifat sementara dan situasional. Keputusan teknis disesuaikan dengan kondisi cuaca serta hasil pemantauan lintas sektor secara berkala.
Dengan demikian, jadwal belajar dari rumah yang telah ditetapkan SMAN 3 Samarinda berlangsung pada 15–16 Oktober, sementara rekomendasi pembelajaran daring untuk wilayah terdampak mencakup periode 15–17 Oktober 2026.
Warga Sekolah Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Selain pembelajaran daring, satuan pendidikan dan masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polusi udara. Upaya mengurangi masuknya asap ke ruang kelas maupun ruangan tertutup juga menjadi perhatian.
Masyarakat diminta menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar ruangan serta mewaspadai keluhan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Jika keluhan semakin memburuk, warga diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Instansi terkait akan terus memantau kualitas udara dan jarak pandang. Hasil pemantauan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan kelanjutan kebijakan pembelajaran dan langkah perlindungan masyarakat.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi