TERKINI

Jaga Integritas Pasar Karbon, Kemenhut Siapkan SDM Profesional dan Green Jobs

Jaga Integritas Pasar Karbon, Kemenhut Siapkan SDM Profesional dan Green Jobs
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kehutanan menggelar lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions di Surabaya, 4 September 2026.

SURABAYA – Kementerian Kehutanan mendorong penyusunan kerangka kompetensi karbon, peningkatan keterampilan, dan pengembangan sertifikasi profesi untuk memperkuat integritas pasar karbon kehutanan Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting karena kredibilitas perdagangan karbon tidak hanya bergantung pada regulasi. Kualitas sumber daya manusia yang mengelola data, mengukur emisi, memverifikasi proyek, dan menjalankan mekanisme perdagangan juga menjadi faktor penentu.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia mengatakan, pasar karbon tidak boleh hanya dipandang sebagai mekanisme perdagangan.

Menurutnya, pasar karbon harus menjadi instrumen untuk memastikan pengurangan emisi berlangsung secara nyata, terukur, dan dapat diverifikasi. Pelaksanaannya juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat, menjaga kelestarian hutan, dan mendukung pencapaian target iklim Indonesia.

Transformasi tersebut membutuhkan perubahan cara pandang terhadap sumber daya manusia, dari sekadar tenaga kerja menjadi aset utama dalam membangun ekosistem pasar karbon yang berintegritas.

“Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan,” kata Indra dalam lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions di Surabaya, Jumat, 4 September 2026.

Indra menjelaskan, green jobs atau pekerjaan hijau di sektor kehutanan tidak hanya berarti menciptakan jenis pekerjaan baru. Pekerjaan yang sudah ada juga perlu ditransformasikan dengan kompetensi baru agar mampu mengikuti kebutuhan ekonomi hijau dan perkembangan pasar karbon.

SDM Jadi Penentu Integritas Pasar Karbon

Lokakarya yang berlangsung pada 4 sampai 5 September 2026 tersebut membahas sejumlah komponen penting dalam perdagangan karbon kehutanan.

Materi yang dibahas meliputi standar integritas karbon internasional, regulasi nasional, sistem digital untuk pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), pendekatan nested, perlindungan sosial dan lingkungan, serta mekanisme pembagian manfaat.

Peserta juga diperkenalkan dengan Core Carbon Principles (CCP) yang dikembangkan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Kerangka tersebut digunakan untuk mendorong penerbitan kredit karbon yang memiliki tingkat integritas tinggi.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan, peningkatan kapasitas SDM harus berjalan beriringan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Penguatan kompetensi juga dibutuhkan untuk menjalankan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya,” ujar Edo.

“Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV, safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” lanjutnya.

Menurut Edo, tenaga profesional yang kompeten dibutuhkan untuk menjaga kualitas dan integritas unit karbon Indonesia. Kompetensi tersebut juga diperlukan agar manfaat ekonomi perdagangan karbon dapat dirasakan masyarakat serta mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.

Pasar Karbon Buka Peluang Pekerjaan Hijau

Pengembangan pasar karbon membuka kebutuhan terhadap berbagai kompetensi baru di sektor kehutanan. Tenaga profesional harus mampu memahami pengelolaan data karbon, proses pengukuran dan verifikasi, perlindungan sosial dan lingkungan, integritas proyek, hingga mekanisme pembagian manfaat.

Kegiatan lokakarya juga dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke kawasan taman hutan raya mangrove yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi dan konsep perdagangan karbon. Mereka juga didorong melihat pasar karbon sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan ketenagakerjaan sektor kehutanan.

Kemenhut berharap penguatan kapasitas dapat melahirkan tenaga profesional yang mampu menjaga kredibilitas unit karbon Indonesia. Dengan SDM yang kompeten, perdagangan karbon diharapkan menghasilkan pengurangan emisi yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kelestarian hutan. (red)

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (3 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Kamera Trap Rekam Dua Tapir di Mesuji, Perlindungan Habitat Diperkuat ARTIKEL BERIKUTNYA Bappenas: Transformasi Hijau Harus Jadi Aksi Nyata, 5,3 Juta Pekerja Dibutuhkan pada 2029
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
2 jam yang lalu
2 hari yang lalu
4 hari yang lalu