Jaga Integritas Pasar Karbon, Kemenhut Siapkan SDM Profesional dan Green Jobs
SDM Jadi Penentu Integritas Pasar Karbon
Lokakarya yang berlangsung pada 4 sampai 5 September 2026 tersebut membahas sejumlah komponen penting dalam perdagangan karbon kehutanan.
Materi yang dibahas meliputi standar integritas karbon internasional, regulasi nasional, sistem digital untuk pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), pendekatan nested, perlindungan sosial dan lingkungan, serta mekanisme pembagian manfaat.
Peserta juga diperkenalkan dengan Core Carbon Principles (CCP) yang dikembangkan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Kerangka tersebut digunakan untuk mendorong penerbitan kredit karbon yang memiliki tingkat integritas tinggi.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan, peningkatan kapasitas SDM harus berjalan beriringan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
Penguatan kompetensi juga dibutuhkan untuk menjalankan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya,” ujar Edo.
“Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV, safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” lanjutnya.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi