TERKINI

15 Curik Bali Dilepasliarkan di Tabanan, Dua Ekor Diselamatkan dari Sangkar Jebak

15 Curik Bali Dilepasliarkan di Tabanan, Dua Ekor Diselamatkan dari Sangkar Jebak
KONSERVASI
BKSDA Bali
Curik bali (Leucopsar rothschildi), satwa endemik Bali yang menjadi sasaran program konservasi BKSDA Bali bersama mitra. Sebanyak 15 ekor dilepasliarkan di dua lokasi di Kabupaten Tabanan untuk mendukung pelestarian populasinya di alam

Dua Curik Bali Kembali ke Alam Setelah Penanganan

Dua curik bali yang dilepasliarkan di Pura Luhur Besi Kalung ditemukan terjebak dalam sangkar jebak di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada 6 Agustus 2025. Setelah diamankan, keduanya dititipkan kepada FNPF untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pelepasliaran di lokasi ini disertai Upacara Guru Piduka sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian peristiwa pemasangan sangkar jebak dengan memperhatikan nilai adat dan kearifan lokal.

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menekankan bahwa pelestarian curik bali membutuhkan upaya yang lebih luas daripada pelepasliaran. Perlindungan habitat, pencegahan perburuan dan penangkapan ilegal, serta kepatuhan terhadap ketentuan pemeliharaan satwa dilindungi menjadi bagian penting agar burung tersebut dapat hidup dan berkembang biak di alam.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian satwa liar. Dukungan tokoh adat, pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra konservasi diperlukan untuk menjaga keamanan habitat curik bali.

BKSDA Bali turut mengapresiasi Yayasan Begawan atas penyerahan burung serta FNPF yang membantu rehabilitasi dan perawatan hingga satwa siap dilepasliarkan.

Hari Curik Bali Nasional Masih Diusulkan

Upaya memperluas perhatian terhadap pelestarian curik bali juga dilakukan melalui usulan penetapan Hari Curik Bali Nasional. Usulan Gubernur Bali kepada Menteri Kehutanan tersebut masih dalam proses.

Penetapan hari peringatan itu diharapkan dapat memperkuat edukasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga satwa endemik Bali. Keberlanjutan konservasinya tetap bergantung pada perlindungan habitat dan pengawasan terhadap ancaman di alam.

Siaran Pers Resmi BKSDA Bali

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 2
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Aksi Jumat Resik di Situ Gede, DPMPTSP Tasikmalaya Ikut Jaga Kebersihan Lingkungan
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik KONSERVASI
1 minggu yang lalu
1 bulan yang lalu
2 minggu yang lalu