Karhutla Ancam Orangutan, Kemenhut Gelar Patroli Harian dan Perkuat Call Center
PALANGKA RAYA – Kementerian Kehutanan meningkatkan frekuensi patroli penyelamatan orangutan dan satwa liar menjadi setiap hari untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Kemenhut juga memperkuat sosialisasi call center 24 jam agar masyarakat dapat segera melaporkan keberadaan satwa liar yang terdampak api maupun asap karhutla.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, jalur pelaporan tersebut telah tersedia sebagai bagian dari kerja sama Kemenhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, serta sejumlah organisasi konservasi.
Organisasi yang terlibat dalam kerja sama penyelamatan satwa tersebut antara lain Borneo Orangutan Survival Foundation, Orangutan Foundation International, dan OFI UK.
“Dan kita berharap nanti setiap masyarakat yang menemukan orang utan atau satwa liar lainnya di kampung mereka, telepon ke nomor ini,” kata Raja Juli Antoni di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Sabtu, 5 September 2026.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim penyelamat yang berada paling dekat dengan lokasi penemuan satwa. Tim tersebut dapat berasal dari BOSF, OFI, OFI UK, ataupun Balai KSDA Kementerian Kehutanan.
Mekanisme berbasis lokasi itu diharapkan dapat mempercepat evakuasi dan penanganan satwa liar yang membutuhkan pertolongan.
Selain memperkuat jalur pelaporan, Kemenhut akan meningkatkan intensitas patroli penyelamatan satwa. Patroli yang sebelumnya dilakukan secara berkala akan dilaksanakan setiap hari.
Kegiatan patroli juga akan disertai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan orangutan atau satwa liar lain di kawasan permukiman maupun wilayah terdampak karhutla.
Menurut Raja Juli Antoni, kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam keselamatan satwa bukan hanya melalui kobaran api. Asap yang dihasilkan karhutla juga berpotensi mengganggu kesehatan satwa dan merusak habitatnya.
Karhutla juga dapat memaksa orangutan dan satwa liar lainnya keluar dari habitat untuk mencari tempat yang lebih aman. Kondisi tersebut meningkatkan kemungkinan perjumpaan satwa dengan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menangkap, mengusir, memberi makan, atau melakukan tindakan sendiri ketika menemukan satwa liar. Penanganan dan evakuasi harus dilakukan oleh petugas yang memiliki keahlian serta perlengkapan memadai.
Masyarakat dapat melaporkan temuan orangutan atau satwa liar terdampak karhutla melalui call center BKSDA berikut:
- BKSDA Kalimantan Barat: 0811-577-6767
- BKSDA Kalimantan Tengah: 0811-5218-500
- BKSDA Kalimantan Timur: 0821-1333-8181
Penguatan patroli dan sistem pelaporan menjadi bagian dari upaya Kemenhut mempercepat penyelamatan satwa sekaligus menekan risiko konflik antara manusia dan satwa liar selama berlangsungnya ancaman karhutla. (red)
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi