Indonesia Satukan 13 Negara Asia Timur Hadapi Polusi Udara Lintas Batas
TANGERANG — Indonesia memperkuat perannya dalam diplomasi lingkungan regional dengan mempertemukan 13 negara Asia Timur untuk membahas ancaman polusi udara lintas batas, termasuk partikel berbahaya PM2.5.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam Senior Technical Managers’ Meeting ke-27 Acid Deposition Monitoring Network in East Asia atau EANET, yang digelar pada 2–3 September 2026 di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) menjadi tuan rumah forum tersebut.
Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara-negara anggota untuk menyelaraskan metode pemantauan kualitas udara dan deposisi atmosfer. Data yang diperoleh diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara berbasis bukti ilmiah.
Kepala Pusarpedal KLH/BPLH, Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan Indonesia telah bergabung dengan EANET sejak 1998. Kerja sama tersebut dinilai berperan penting dalam memperkuat pemantauan kualitas udara di kawasan.
“Indonesia yang telah menjadi anggota EANET sejak 1998 menghargai kerja sama jangka panjang ini sebagai platform penting di bidang deposisi atmosfer dan kualitas udara,” kata Sinta.
Menurut dia, forum EANET diperlukan untuk meningkatkan pemahaman ilmiah, menyeragamkan metodologi pemantauan, dan mendukung pengembangan kebijakan berbasis bukti di negara-negara Asia Timur.
PM2.5 dan polusi lintas batas mengancam kesehatan
Wakil Menteri Parlementer Lingkungan Hidup Jepang, Tomonoh Rio, mengingatkan bahwa pencemaran udara tidak lagi dapat ditangani sendiri oleh masing-masing negara. Pergerakan polutan melintasi batas wilayah dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat di kawasan.
“Tantangan lingkungan yang dihadapi Asia Tenggara saat ini membutuhkan tindakan segera. Pencemaran udara yang disebabkan oleh PM2.5 dan polutan lainnya merupakan masalah serius,” ujar Tomonoh.
Ia menegaskan bahwa pencemaran udara lintas batas dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di berbagai negara. Karena itu, kerja sama pemantauan dan pertukaran data perlu terus diperkuat.
PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Keberadaannya menjadi salah satu indikator penting dalam menilai risiko pencemaran udara terhadap kesehatan.
Direktur Jenderal Network Center for EANET, Toshimasa Ohara, menyampaikan bahwa Asia Timur menghadapi tekanan akibat tingginya pencemaran udara dan deposisi atmosfer. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah nitrogen reaktif yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.
Menurut Toshimasa, kekuatan utama EANET selama lebih dari 25 tahun terletak pada konsistensi pengamatan jangka panjang. Data tersebut dibutuhkan untuk membaca perubahan kualitas udara sekaligus mendukung penyusunan kebijakan lingkungan di kawasan.
EANET saat ini menjalankan rencana jangka menengah yang berfokus pada pengendalian ozon dan PM2.5, pengelolaan aliran nitrogen, serta analisis pengaruh kondisi meteorologi terhadap penyebaran polutan.
Tiga belas negara menyelaraskan standar pemantauan
Pertemuan ke-27 EANET diikuti delegasi dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar, Jepang, Korea Selatan, China, Mongolia, dan Rusia.
Para delegasi membahas penyelarasan standar teknis pemantauan, pertukaran data, dan penguatan kerja sama untuk menghadapi penurunan kualitas udara di Asia Timur.
Sinta berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan teknis, tetapi juga memperkuat kemitraan antarnegara dalam merumuskan langkah nyata pengendalian pencemaran udara.
“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya produktif, tetapi juga menjadi ajang pertukaran informasi teknis dan memperkuat semangat kemitraan yang selalu menjadi ciri khas EANET,” katanya. (red)
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi