Indonesia Satukan 13 Negara Asia Timur Hadapi Polusi Udara Lintas Batas
PM2.5 dan polusi lintas batas mengancam kesehatan
Wakil Menteri Parlementer Lingkungan Hidup Jepang, Tomonoh Rio, mengingatkan bahwa pencemaran udara tidak lagi dapat ditangani sendiri oleh masing-masing negara. Pergerakan polutan melintasi batas wilayah dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat di kawasan.
“Tantangan lingkungan yang dihadapi Asia Tenggara saat ini membutuhkan tindakan segera. Pencemaran udara yang disebabkan oleh PM2.5 dan polutan lainnya merupakan masalah serius,” ujar Tomonoh.
Ia menegaskan bahwa pencemaran udara lintas batas dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di berbagai negara. Karena itu, kerja sama pemantauan dan pertukaran data perlu terus diperkuat.
PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Keberadaannya menjadi salah satu indikator penting dalam menilai risiko pencemaran udara terhadap kesehatan.
Direktur Jenderal Network Center for EANET, Toshimasa Ohara, menyampaikan bahwa Asia Timur menghadapi tekanan akibat tingginya pencemaran udara dan deposisi atmosfer. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah nitrogen reaktif yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.
Menurut Toshimasa, kekuatan utama EANET selama lebih dari 25 tahun terletak pada konsistensi pengamatan jangka panjang. Data tersebut dibutuhkan untuk membaca perubahan kualitas udara sekaligus mendukung penyusunan kebijakan lingkungan di kawasan.
EANET saat ini menjalankan rencana jangka menengah yang berfokus pada pengendalian ozon dan PM2.5, pengelolaan aliran nitrogen, serta analisis pengaruh kondisi meteorologi terhadap penyebaran polutan.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi