TERKINI

Depok Bangun RDF Plant Kapasitas 1.000 Ton, Kurangi Beban TPA Cipayung

Depok Bangun RDF Plant Kapasitas 1.000 Ton, Kurangi Beban TPA Cipayung
Pemerintah Kota Depok
Pemandangan sampah yang menggunung di TPA Cipayung yang akan diolah menjadi RDF

DEPOK – Pemerintah Kota Depok akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF berkapasitas 1.000 ton per hari di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Cipayung.

Dengan kapasitas tersebut, RDF Plant diproyeksikan dapat mengolah sekitar 77 persen dari timbulan sampah Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai 1.300 ton per hari.

Pemkot Depok menggandeng PT Bintang Sakera Abadi untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas tersebut. Kerja sama resmi dimulai setelah kedua pihak menandatangani perjanjian pada Rabu, 2 September 2026.

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah yang memiliki nilai kalor. Produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri sebagai substitusi sebagian bahan bakar konvensional.

Pembangunan RDF Plant menjadi salah satu upaya Pemkot Depok mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan sekaligus menekan beban TPA Cipayung yang kapasitasnya semakin terbatas.

Sebanyak 73 Persen Sampah Masuk TPA Cipayung

Dokumen perencanaan Pemkot Depok mencatat timbulan sampah pada 2023 mencapai sekitar 1.265,79 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 925 ton atau 73,08 persen diangkut ke TPA Cipayung setiap hari.

Besarnya volume sampah yang berakhir di TPA menyebabkan persoalan pengelolaan sampah Depok tidak hanya berkaitan dengan produksi sampah, tetapi juga keterbatasan lahan dan daya tampung tempat pemrosesan akhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan RDF Plant dirancang untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Cipayung.

Sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan akan melalui sejumlah tahap pemilahan dan pengolahan sebelum diubah menjadi bahan bakar alternatif atau dikembalikan ke rantai daur ulang.

“Melalui RDF Plant, sampah yang masuk ke TPA Cipayung akan diolah melalui beberapa tahapan untuk mengurangi penumpukan sekaligus menghasilkan material yang dapat dimanfaatkan kembali,” kata Reni, Selasa, 8 September 2026.

Gunakan Sistem Mekanis dan Kecerdasan Buatan

Fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan menggunakan sistem mekanis yang didukung teknologi kecerdasan buatan. Teknologi itu akan membantu proses pemilahan berbagai jenis material yang masuk ke fasilitas.

Proses dimulai ketika sampah dimasukkan ke fasilitas penerimaan. Sampah selanjutnya melewati mesin water extruder untuk mengurangi kandungan air.

“Pada tahap ini, water extruder memeras sampah untuk mengurangi kandungan air,” jelas Reni.

Pengurangan kadar air diperlukan agar proses pemilahan dan pengolahan pada tahapan berikutnya berjalan lebih efektif.

Setelah itu, sampah diarahkan ke mesin breaker dan disc screen. Mesin tersebut digunakan untuk membuka material dan memilah sampah berdasarkan ukuran.

Material Bernilai Ekonomi Dipisahkan

Material yang masih mempunyai nilai ekonomi akan dipisahkan dari aliran pengolahan. Logam diarahkan untuk didaur ulang, sedangkan material nonferrous seperti aluminium dan tembaga dipulihkan.

Plastik, kertas, kaca, serta material yang tergolong bahan berbahaya dan beracun juga dipisahkan berdasarkan kategorinya.

Sampah yang memenuhi persyaratan kemudian diproses menjadi RDF untuk kebutuhan industri. Sementara itu, material yang dapat digunakan kembali dimasukkan ke rantai daur ulang.

Skema tersebut diharapkan membuat pengelolaan sampah tidak lagi berhenti pada pengangkutan dari rumah, pasar, dan tempat usaha menuju TPA.

Namun, keberhasilan RDF Plant tetap bergantung pada kualitas bahan baku, konsistensi pasokan, pemasaran hasil produksi, pengendalian emisi, serta pemilahan sampah sejak dari sumber.

Pemilahan dari Rumah Tetap Dibutuhkan

Pembangunan fasilitas RDF tidak menghilangkan kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah dari hulu. Pemilahan dari rumah tangga tetap diperlukan agar volume sampah yang harus diproses fasilitas dan ditimbun di TPA dapat dikurangi.

Saat meninjau TPA Cipayung pada Agustus 2026, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menekankan bahwa pemilahan sampah dari tingkat hunian menjadi fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Karena itu, pengoperasian RDF Plant perlu berjalan bersamaan dengan pengurangan sampah, pemilahan, pengomposan, penguatan bank sampah, serta kegiatan daur ulang.

“RDF Plant hadir untuk solusi pengelolaan sampah terpadu untuk kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Reni.

Pemkot Depok belum menjelaskan jadwal pembangunan dan pengoperasian fasilitas, nilai investasi, kapasitas produksi RDF, industri yang akan menyerap hasilnya, serta skema pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan PT Bintang Sakera Abadi. (red)

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (4 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Perdagangan 190 Burung Digagalkan di Pelabuhan Surabaya, 10 Ditemukan Mati
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik ENERGI
15 jam yang lalu
4 hari yang lalu
4 hari yang lalu