TERKINI

DEN Dorong PLTS 100 GWp dan Bioetanol untuk Tekan Impor Energi

DEN Dorong PLTS 100 GWp dan Bioetanol untuk Tekan Impor Energi
ENERGI
Yusuf Radar Banten
Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kabupaten Serang, Selasa (13/10/2026)

SERANG, GARISBUMI.com – Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) serta peningkatan penggunaan bioetanol sebagai campuran bensin. Pemanfaatan energi domestik tersebut diharapkan membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

Anggota DEN Saleh Abdurrahman mengatakan, Indonesia masih bergantung pada impor minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) dalam jumlah besar. Pengembangan sumber energi dalam negeri menjadi bagian penting untuk memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional.

Hal itu disampaikan Saleh dalam Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kabupaten Serang, Selasa (13/10/2026).

Menurut Saleh, pengembangan PLTS menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi domestik. Sementara itu, peningkatan campuran bioetanol pada bensin diharapkan dapat menekan kebutuhan bahan bakar berbasis minyak.

“Jadi kalau itu sudah bisa kita capai, maka ketergantungan impor kita itu akan menjadi turun,” ujarnya.

Saleh menjelaskan, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, meliputi tenaga surya, panas bumi, tenaga air, dan biomassa. Namun, pemanfaatannya membutuhkan investasi serta dukungan pendanaan yang memadai.

Keterbatasan anggaran pemerintah dan kapasitas pendanaan pelaku usaha domestik, menurutnya, menjadi tantangan dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan. Dukungan investasi dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi tersebut.

Masukan Banten untuk Perencanaan Energi

Dalam kegiatan di Untirta, DEN juga menghimpun masukan dari perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan untuk penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Saleh mengatakan, RUEN akan menerjemahkan arah kebijakan energi nasional menjadi perencanaan yang lebih terperinci. Cakupannya meliputi pembangunan pembangkit, penentuan lokasi, kapasitas, serta kebutuhan pendanaan.

Masukan dari daerah diperlukan agar pengembangan energi memperhitungkan sumber daya yang tersedia sekaligus kebutuhan masing-masing wilayah.

“Masukan dari daerah, termasuk Banten, dibutuhkan agar perencanaan pengembangan energi dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah,” tegasnya.

Siaran Pers Resmi Radar Banten

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (2 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Kurangi Sampah ke Bantargebang, Kelurahan Makasar Dorong Pemilahan dari Rumah ARTIKEL BERIKUTNYA LamiPak Targetkan Pembelian REC Setara 10.000 MWh dari PLTA Orya Genyem
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik ENERGI
3 minggu yang lalu
2 minggu yang lalu
3 minggu yang lalu