PPSU Jelambar Kumpulkan 774 Kilogram Sampah Anorganik, Disalurkan ke Bank Sampah
JAKARTA BARAT – Sebanyak 774 kilogram sampah anorganik hasil pemilahan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Jelambar disalurkan ke Bank Sampah Induk (BSI) Bambu Larangan, Cengkareng.
ASN Kendari Wajib Kumpulkan 2 Kg Sampah Anorganik per Bulan
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) mengumpulkan dua kilogram sampah anorganik setiap bulan.
Sobirin dan Sampah yang Kembali Menjadi Rp464 Juta untuk Warga
Di Kampung Darling, sampah tidak selalu berakhir di tempat pembuangan akhir. Botol plastik, kardus, kaleng, dan berbagai barang anorganik yang biasanya dianggap tak berguna justru dipilah, ditimbang, kemudian dikembalikan nilainya kepada warga.