LINGKUNGAN
Pengakuan Hutan Adat di Jawa Terkendala Batas Wilayah dan Legalitas
YOGYAKARTA – Percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat di Jawa masih menghadapi persoalan batas wilayah, legalitas, serta koordinasi antarpemerintah.