Mau Liburan ke Taman Nasional? Tiket Kini Bisa Dipesan lewat Aplikasi AKTN
Langkah tersebut penting karena aktivitas wisata di kawasan konservasi harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Peningkatan jumlah wisatawan tidak boleh mengganggu habitat satwa, merusak vegetasi, atau menghasilkan timbunan sampah yang tidak terkendali.
Aplikasi AKTN juga mencatat transaksi tiket sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak. Menurut Kementerian Kehutanan, sistem digital diharapkan membuat pencatatan penerimaan lebih transparan dan akuntabel.
Ditargetkan menjangkau lebih banyak kawasan
Kementerian Kehutanan sebelumnya menargetkan perluasan sistem AKTN ke seluruh kawasan konservasi yang memberikan layanan wisata pada akhir 2026. Namun, target tersebut masih merupakan agenda pengembangan dan belum dapat disebut telah tercapai.
Rencana pengembangan berikutnya meliputi peningkatan kapasitas sistem, penambahan layanan pemandu wisata, perubahan jadwal kunjungan, pengembalian dana, serta penguatan keamanan siber.
Kemenhut juga merencanakan penyediaan aplikasi untuk pengguna iPhone melalui App Store. Selama aplikasi versi iOS belum tersedia, pengguna dapat melakukan pemesanan melalui portal resmi berbasis web.
Bagi wisatawan, kemudahan membeli tiket tetap harus diikuti perilaku bertanggung jawab. Pengunjung wajib menaati peraturan kawasan, membawa kembali sampah, menghindari aktivitas yang mengganggu satwa, dan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan konservasi.
Sumber: Kementerian Kehutanan dan Google Play
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi