TERKINI

Ancaman Karhutla Tinggi, Sembilan Kawasan Pendakian Ditutup

Ancaman Karhutla Tinggi, Sembilan Kawasan Pendakian Ditutup
Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu dari sembilan kawasan yang jalur pendakiannya ditutup sementara akibat tingginya risiko karhutla. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

JAKARTA – Kementerian Kehutanan menutup sementara jalur pendakian di sembilan kawasan konservasi mulai Selasa, 1 September 2026. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada puncak musim kemarau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan penetapan status kawasan didasarkan pada tingkat kerawanan kebakaran dan kemampuan pengendalian di lapangan.

“Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian, sehingga aktivitas interaksi manusia rentan memicu munculnya titik api,” kata Satyawan dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan, Senin, 31 Agustus 2026.

Sembilan kawasan yang ditutup adalah Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, dan Taman Nasional Lorentz.

Penutupan di Taman Nasional Lorentz berlaku pada jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.

“Pengaturan status ini, baik buka terbatas maupun tutup sementara, adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi api sekecil apa pun sekaligus menjaga keselamatan para pengunjung,” ujar Satyawan.

Empat kawasan dengan tingkat risiko sedang masih dibuka secara terbatas, yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Pendakian di kawasan tersebut dilakukan dengan pengawasan lebih ketat dan pembatasan pada zona yang dinilai aman.

Sejalan dengan penutupan, layanan pemesanan tiket daring untuk kawasan terdampak dihentikan sementara. Pendaki yang telah membayar tiket sebelum 1 September tetap mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan penyesuaian teknis di lapangan.

Kegiatan yang telah dijadwalkan masih dapat dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan penuh dari tim gabungan. Salah satunya Merbabu Trail Run di Taman Nasional Gunung Merbabu.

Kementerian Kehutanan juga memerintahkan seluruh kepala balai besar, balai taman nasional, dan balai konservasi sumber daya alam memperkuat patroli selama kebijakan tersebut berlaku.

Belum ada tanggal pasti pembukaan kembali seluruh jalur. Status kawasan akan dievaluasi berdasarkan cuaca, tingkat kerawanan kebakaran, dan kesiapan pengendalian di lapangan.

GARIS BUMI mengolah laporan ini dari surat edaran dan keterangan resmi Kementerian Kehutanan.

Sumber:

Laporan kebijakan penutupan pendakian, 31 Agustus 2026⁠

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
AG
Agung SP Jurnalis Terverifikasi

Berfokus pada liputan mendalam krisis iklim, keanekaragaman hayati nusantara, dan kebijakan transisi energi bersih berkeadilan sosial bagi masyarakat tapak.

ARTIKEL SEBELUMNYA Kemenhut Perkuat Integritas Kredit Karbon Sektor Kehutanan ARTIKEL BERIKUTNYA Pembiayaan Domestik Didorong Menopang Transisi Energi Indonesia
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik JELAJAH BUMI
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
9 jam yang lalu