TERKINI

RDF Indah Kiat Serang Diklaim Terbesar di Asia Tenggara, Kapasitas 8.100 Ton per Hari

RDF Indah Kiat Serang Diklaim Terbesar di Asia Tenggara, Kapasitas 8.100 Ton per Hari
Wakli Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq berdialog saat melakukan kunjungan ke IKPP Serang Dok. Redaksi Garis Bumi

SERANG – Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Serang diklaim memiliki kapasitas terbesar di Asia Tenggara.

Fasilitas tersebut mempunyai kapasitas produksi RDF hingga 8.100 ton per hari. Untuk memenuhi kapasitas itu, dibutuhkan pasokan bahan baku sampah sekitar 16.000 ton per hari.

Besarnya kapasitas tersebut dinilai membuka peluang bagi Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk bekerja sama dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal itu saat meninjau fasilitas RDF Indah Kiat di Kabupaten Serang, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Hanif, pengolahan sampah menjadi sumber energi merupakan langkah penting untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menekan penggunaan bahan bakar fosil di sektor industri.

“Angka ini sangat besar. Karena itu, kita mengapresiasi langkah kepatuhan PT Indah Kiat terhadap arahan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan sampah di kawasan industri,” kata Hanif.

Pemkot dan Pemkab Serang Didorong Berkolaborasi

Hanif berharap kapasitas fasilitas RDF tersebut tidak hanya digunakan untuk mengolah sampah dari lingkungan industri. Pemerintah daerah di sekitar pabrik juga didorong memanfaatkannya untuk mengurangi timbunan sampah perkotaan.

“Tentu dengan kapasitas yang cukup besar ini, kita berharap Wali Kota Serang dan Bupati Serang mampu memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Berdasarkan pembicaraan dalam kunjungan tersebut, manajemen Indah Kiat menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Namun, sampah yang dikirim ke fasilitas RDF harus dipilah terlebih dahulu.

“Mulai hari ini sampah juga boleh masuk, asalkan bahan bakunya sudah terpilah dan dikoordinasikan lebih lanjut. Langkah penyelesaian sampah tentu tidak berhenti di sini, tetapi harus sampai kepada masyarakat,” jelas Hanif.

Ia juga meminta manajemen Indah Kiat mendukung Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat.

Menurut Hanif, sampah yang telah dipilah memiliki nilai ekonomi. Kertas bekas dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri, sedangkan plastik tertentu dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif.

“Kalau sampah sudah terpilah, ada potensi energi yang dapat dimanfaatkan. Kertas bisa menjadi uang, plastik juga bisa menjadi uang,” katanya.

Industri Kertas Masih Bergantung pada Bahan Baku Impor

Hanif mengatakan, sampah kertas di Indonesia memiliki potensi ekonomi besar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Indonesia memiliki sekitar 113 industri kertas dengan kebutuhan bahan baku mencapai 14 juta ton per tahun. Sekitar 7 juta ton kebutuhan tersebut dipenuhi dari virgin pulp yang berasal dari hutan tanaman industri, sedangkan sisanya mengandalkan kertas bekas.

Namun, menurut Hanif, sekitar 60 hingga 70 persen persen persen kebutuhan kertas bekas tersebut masih dipenuhi melalui impor.

“Padahal, kita memiliki potensi sampah kertas dan plastik yang cukup berlimpah,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan perusahaan, termasuk Indah Kiat, membangun sistem pengumpulan dan pemilahan sampah agar kertas bekas serta plastik dari dalam negeri dapat diserap sebagai bahan baku industri.

RDF Tahap Ketiga Mulai Beroperasi

Direktur IKPP Serang Heppy Moiras mengatakan, fasilitas RDF yang ditinjau Hanif merupakan unit tahap ketiga dengan kapasitas lebih besar dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Unit tersebut telah beroperasi secara bertahap dan saat ini mampu menyerap sekitar 6.000 ton sampah per hari.

“Sudah beroperasi, tetapi pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Fasilitas yang disaksikan dalam kunjungan ini merupakan tahap ketiga dengan investasi dan kapasitas yang lebih besar,” kata Heppy.

Menurut dia, Hanif pernah mengunjungi fasilitas tersebut sekitar dua tahun sebelumnya dan mendorong perusahaan mempercepat penyelesaian pembangunan RDF.

Indah Kiat juga menyatakan siap bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Namun, perusahaan mensyaratkan sampah yang diterima sudah dipilah dan memiliki karakteristik relatif homogen.

“Prinsipnya, sampah harus dipilah karena RDF yang kami gunakan membutuhkan jenis bahan yang lebih homogen. Sampah yang tidak homogen tidak bisa langsung diproses,” jelasnya.

Indah Kiat siap menyerap sampah plastik yang memenuhi spesifikasi. Sementara itu, kertas bekas dapat digunakan sebagai bahan baku produksi karena masih mempunyai nilai komersial atau dimanfaatkan sebagai bahan RDF.

RDF Digunakan untuk Energi Pabrik

Produk RDF yang dihasilkan fasilitas Indah Kiat belum dipasarkan kepada pihak luar. Seluruh produksinya digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi internal pabrik.

RDF dimanfaatkan sebagai bahan bakar campuran untuk mengurangi penggunaan batu bara, meskipun perusahaan belum sepenuhnya meninggalkan energi fosil tersebut.

“Kami mengolahnya dan menggunakannya untuk kebutuhan energi internal. Batu bara masih digunakan karena RDF menjadi bahan bakar campuran,” kata Heppy.

Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pemilahan sampah menjadi kunci agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Tanpa pemilahan dari sumbernya, sampah perkotaan tidak dapat langsung digunakan sebagai bahan baku RDF.

 

Sumber: Radar Banten

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (9 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA 45 Ribu Mangrove Pulihkan 25 Hektare Pesisir Pulau Cangkir ARTIKEL BERIKUTNYA 11 Pelajar Nusantara Belajar Energi Bersih di PLTA Bengkok Bandung
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik ENERGI
1 jam yang lalu
3 jam yang lalu
7 jam yang lalu