TERKINI

PSEL Cilowong Bakal Olah 1.161 Ton Sampah Serang Raya per Hari Jadi Listrik

PSEL Cilowong Bakal Olah 1.161 Ton Sampah Serang Raya per Hari Jadi Listrik
Adpim Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Kominfo Kota Serang
Gubernur Banten Andra Soni bersama Walikota Serang, Walikota Cilegon, Bupati Serang seusai audiensi di Kota Serang, Senin (7/9).

SERANG – Sebanyak 1.161 ton sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon direncanakan diolah setiap hari menjadi energi listrik melalui fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Cilowong, Kota Serang.

Pembangunan PSEL Cilowong ditargetkan dimulai pada akhir 2026. Fasilitas pengolahan sampah tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029.

“Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” kata Gubernur Banten Andra Soni seusai audiensi perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara di Aula Pemerintah Kota Serang, Senin, 7 September 2026.

PSEL Cilowong dirancang untuk menangani sampah dari kawasan aglomerasi Serang Raya. Kehadirannya diharapkan mengubah pola penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada pembuangan menjadi pengolahan yang menghasilkan energi.

Serang Raya Masuk 11 Lokasi Prioritas PSEL

Andra mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mengembangkan energi terbarukan.

“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” ujar Andra.

Proyek PSEL Serang Raya juga disebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Pemerintah menargetkan seluruh sampah secara nasional dapat dikelola pada 2029 melalui program Indonesia ASRI.

Direktur Utama PT Denera Fadli Rahman menyampaikan bahwa Serang Raya menjadi salah satu lokasi yang dinilai paling siap dari 11 daerah prioritas pembangunan PSEL secara nasional.

Proyek tersebut kini telah memasuki tahap penyusunan desain teknis. Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon juga sedang menyelesaikan sejumlah kebutuhan pendukung.

Persiapan itu meliputi penyediaan dan pematangan lahan, pasokan air, serta jaminan suplai sampah dari tiga daerah yang akan dilayani.

Siapkan Lahan hingga 30 Hektare

Pemerintah Kota Serang menyiapkan lahan seluas sekitar 25 hingga 30 hektare untuk pembangunan PSEL di kawasan Cilowong.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan proses pembebasan lahan telah berjalan dan memasuki tahap pembayaran. Setelah pembayaran diselesaikan, dokumen pertanahan akan diproses melalui Badan Pertanahan Nasional sebelum diserahkan kepada Danantara.

“Sudah, insyaallah nanti bulan ini akan ada pembayaran. Supaya kita urus sampai ke BPN, lalu penyerahan surat-surat kepada Danantara,” kata Budi.

Menurut Budi, luas lahan yang disiapkan dinilai mencukupi kebutuhan proyek.

“Luasnya kurang lebih 25 hektare sampai 30 hektare,” ujarnya.

Selain lahan, pemerintah daerah menyiapkan sumber air untuk menunjang operasional fasilitas PSEL. Sumber air terdekat yang sedang dipertimbangkan berasal dari Sungai Cijeruk, sekitar tiga kilometer dari lokasi proyek.

“Untuk pasokan air kita dari yang terdekat di Cijeruk, kurang lebih jaraknya tiga kilometer,” kata Budi.

Apabila pembangunan berjalan sesuai rencana, PSEL Cilowong tidak hanya ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah di Serang Raya. Proyek tersebut juga diharapkan menghasilkan energi listrik dan memberikan nilai tambah dari sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan.

Namun, sejumlah informasi penting mengenai proyek tersebut belum disampaikan, antara lain nilai investasi, teknologi pengolahan yang akan digunakan, kapasitas listrik yang dihasilkan, skema pembiayaan operasional, dan sistem pengendalian dampak lingkungan. (red)

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (3 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Erupsi 25 Jam Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Level III Siaga ARTIKEL BERIKUTNYA Baru 25 Persen Sampah Nasional Terkelola, Produsen Bakal Wajib Bayar Iuran Kemasan
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik ENERGI
3 hari yang lalu
3 hari yang lalu
4 hari yang lalu