Erupsi 25 Jam Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Level III Siaga
BANDUNG – Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau selama hampir 25 jam telah berakhir pada Minggu, 6 September 2026. Meski intensitas erupsi menurun, Badan Geologi masih menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga karena aktivitas kegempaannya tetap tinggi.
Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah aktif.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lana Saria, mengatakan erupsi menerus berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026, pukul 23.07 WIB hingga Minggu, 6 September 2026, pukul 00.04 WIB.
Setelah episode tersebut berakhir, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami letusan ringan secara berkala. Tiga kali erupsi strombolian dengan kolom erupsi berwarna hitam teramati setelah berakhirnya erupsi menerus.
“Setelah episode erupsi menerus berakhir, teramati tiga kali erupsi strombolian dengan warna kolom erupsi hitam. Kembalinya erupsi strombolian yang merupakan karakteristik khas Gunung Anak Krakatau, untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang tersebut,” kata Lana di Bandung, Senin, 7 September 2026.
Erupsi strombolian merupakan letusan yang umumnya ditandai dengan lontaran material pijar dari kawah secara berkala.
Kegempaan Gunung Anak Krakatau Masih Tinggi
Berakhirnya erupsi menerus belum menandakan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sepenuhnya mereda. Pemantauan instrumental pada 6 hingga 7 September 2026 masih merekam tingkat kegempaan yang tinggi.
Selama periode tersebut, petugas mencatat:
Tiga kali gempa erupsi
Sembilan kali gempa hembusan
Sebanyak 93 kali gempa frekuensi rendah atau low frequency
Sebanyak 98 kali gempa hybrid atau fase banyak
Empat kali gempa tremor menerus
Satu kali gempa vulkanik dangkal
Berdasarkan hasil pengamatan itu, kemungkinan terjadinya letusan kembali dalam beberapa periode ke depan dinilai masih tinggi. Badan Geologi pun mempertahankan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga.
“Potensi bahaya utama berupa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi,” jelas Lana.
Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik
Badan Geologi mengingatkan masyarakat di pesisir Banten dan Lampung agar tetap mengikuti perkembangan resmi aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Warga yang terdampak abu vulkanik disarankan mengurangi kegiatan di luar rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama kabar yang mengaitkan erupsi Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.
“Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu hoaks terkait erupsi yang dikaitkan dengan potensi tsunami. Warga diminta beraktivitas normal sambil terus mengikuti arahan BPBD setempat,” ujar Lana.
Dipantau dari Banten dan Lampung
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau melalui dua pos pengamatan.
Pemantauan dilakukan dari Pos Pengamatan Pasauran di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, serta Pos Pengamatan Kalianda di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Data dari kedua pos tersebut menjadi dasar Badan Geologi dalam mengevaluasi perkembangan aktivitas vulkanik serta memperbarui rekomendasi keselamatan kepada masyarakat.
Selama Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga, masyarakat, wisatawan, nelayan, dan pendaki harus mematuhi larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat di pesisir Banten dan Lampung juga diminta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah. (red)
Sumber: Badan Geologi Kementerian ESDM
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi